April 10, 2009

Lingkungan Hidup

Disini saya mengajak teman - teman tuk lebih mengenal lingkungan sekitar kita


Manusia hidup di bumi tidaklah sendirian, melainkan bersama mahkluk lain yaitu tumbuhan, hewan dan jasad renik. Mahkluk hidup yang lain itu bukanlah sekedar kawan hidup yang hidup bersama secara netral atau pasif terhadap manusia, melainkan hidup manusia itu terkait erat pada mereka. Tanpa mereka manusia tidaklah dapat hidup. Kenyataan ini dapat kita lihat dengan mengandaikan di bumi ini tidak ada hewan dan tumbuhan. Dari manakah kita mendapat oksigen dan makanan? Sebaliknya seandainya tidak ada manusia, tumbuhan, hewan dan jasad renik akan dapat melangsungkan kehidupannya seperti terlihat dari sejarah bumi sebelum ada manusia. Karena itu anggapan bahwa manusia adalah mahkluk yang paling berkuasa sebenarnya tidak benar.
Seharusnya kita menyadari bahwa kitalah yang membutuhkan mahkluk hidup yang lain untuk kelangsungan hidup kita dan bukannya mereka yang membutuhkan kita untuk kelangsungan hidup mereka.

Secara umum di masyarakat sering disebut istilah “lingkungan hidup” cukup dengan “lingkungan saja”. Anda tentu bertanya apa sih yang dimaksud dengan lingkungan hidup?
Lingkungan hidup adalah suatu sistem komplek yang berada di luar individu yang mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan organisme.

Lingkungan hidup itu terdiri dari dua komponen yaitu komponen abiotik dan biotik :

a. Komponen abiotik, yaitu terdiri dari benda-benda mati seperti air, tanah, udara, cahaya, matahari dan sebagainya.
b. Komponen biotik, yaitu terdiri dari mahkluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia.

Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.

Kualitas Lingkungan Hidup

Pengertian tentang mutu lingkungan sangatlah penting, karena merupakan dasar dan pedoman untuk mencapai tujuan pengelolaan lingkungan. Perbincangan tentang lingkungan pada dasarnya adalah perbincangan tentang mutu lingkungan. Namun dalam perbincangan itu apa yang dimaksud dengan mutu lingkungan tidak jelas. Mutu lingkungan hanyalah dikaitkan dengan masalah lingkungan misalnya pencemaran, erosi, dan banjir. Apa yang dimaksud dengan kualitas lingkungan?
Secara sederhana kualitas lingkungan hidup diartikan sebagai keadaan lingkungan yang dapat memberikan daya dukung yang optimal bagi kelangsungan hidup manusia di suatu wilayah. Kualitas lingkungan itu dicirikan antara lain dari suasana yang membuat orang betah/kerasan tinggal ditempatnya sendiri. Berbagai keperluan hidup terpenuhi dari kebutuhan dasar/fisik seperti makan minum, perumahan sampai kebutuhan rohani/spiritual seperti pendidikan, rasa aman, ibadah dan sebagainya.
Kualitas lingkungan hidup dibedakan berdasarkan biofisik, sosial ekonomi, dan budaya yaitu :


a. Lingkungan biofisik adalah lingkungan yang terdiri dari komponen biotik dan abiotik yang berhubungan dan saling mempengaruhi satu sama lain. Komponen biotik merupakan makhluk hidup seperti hewan, tumbuhan dan manusia, sedangkan komponen abiotik terdiri dari benda-benda mati seperti tanah, air, udara, cahaya matahari. Kualitas lingkungan biofisik dikatakan baik jika interaksi antar komponen berlangsung seimbang.
b. Lingkungan sosial ekonomi, adalah lingkungan manusia dalam hubungan dengan sesamanya dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Standar kualitas lingkungan sosial ekonomi dikatakan baik jika kehidupan manusia cukup sandang, pangan, papan, pendidikan dan kebutuhan lainnya.
c. Lingkungan budaya adalah segala kondisi, baik berupa materi (benda) maupun nonmateri yang dihasilkan oleh manusia melalui aktifitas dan kreatifitasnya. Lingkungan budaya dapat berupa bangunan, peralatan, pakaian, senjata. Dan juga termasuk non materi seperti tata nilai, norma, adat istiadat, kesenian, sistem politik dan sebagainya. Standar kualitas lingkungan diartikan baik jika di lingkungan tersebut dapat memberikan rasa aman, sejahtera bagi semua anggota masyarakatnya dalam menjalankan dan mengembangkan sistem budayanya.
Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya
Pengertian Ekologi

Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.

Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :

a. Bagaimana alam bekerja?
b. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?
f. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?

Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.

Keterbatasan Ekologis Dalam Pembangunan dan Upaya Pelestariannya

1. Pengertian Ekologi

Orang yang pertama kali memperkenalkan istilah ekologi adalah Earns Haeckel (1834 – 1919) pada tahun 1860. Istilah ini berasal dari bahasa Yunani, yaitu “oikos” yang berarti rumah dan “logos” yang berarti ilmu. Secara harfiah ekologi adalah ilmu tentang mahkluk hidup dalam rumahnya, atau dapat diartikan juga sebagai ilmu tentang rumah tangga mahkluk hidup.
Menurut Miller (1975), ekologi adalah ilmu mengenai hubungan timbal balik antara organisme dan sesamanya serta dengan lingkungan tempat tinggalnya. Menurut Odum (1971) ekologi adalah suatu studi yang mempelajari struktur dan fungsi ekosistem. Struktur di sini menunjukan suatu keadaan atau susunan dari sistem ekologi pada waktu dan tempat tertentu. Keadaan itu termasuk kepadatan/kerapatan, biomas, penyebaran potensi unsur-unsur hara (materi), energi, faktor-faktor fisik dan kimia lainnya yang mencirikan keadaan sistem tersebut yang kadang-kadang mengalami perubahan. Sedangkan fungsinya menggambarkan peran setiap komponen yang ada dalam sistem ekologi atau ekosistem. Jadi pokok utama ekologi adalah mencari pengertian bagaimana fungsi organisme di alam.

Ekologi berkaitan dengan berbagai ilmu pengetahuan yang relevan dengan kehidupan (peradaban) manusia, seorang yang belajar ekologi sebenarnya bertanya tentang berbagai hal berikut :

a. Bagaimana alam bekerja?
b. Bagaimana suatu spesies beradaptasi dalam habitatnya?
c. Apa yang mereka perlukan dari habitatnya itu untuk dapat dimanfaatkan guna melangsungkan kehidupan?
d. Bagaimana mereka mencukupi kebutuhannya akan unsur hara (materi) dan energi ?
e. Bagaimana mereka berinteraksi dengan spesies lainnya?
f. Bagaimana individu-individu dalam spesies itu diatur dan berfungsi sebagai populasi, bagaimana keindahan ekosistem tercipta?

Komponen-komponen yang ada di dalam lingkungan hidup merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan dan membentuk suatu sistem kehidupan yang disebut ekosistem. Suatu ekosistem akan menjamin keberlangsungan kehidupan apabila lingkungan itu dapat mencukupi kebutuhan minimum dari kebutuhan organisme.


2. Keterbatasan ekologi

Planet bumi yang menjadi tempat tinggal makhluk hidup untuk tumbuh dan berkembang biak memiliki keterbatasan-keterbatasan dalam mencukupi kebutuhan-kebutuhan hidupnya. Dalam perkembanganya pada organisme mengalami seleksi alam, misalnya telur ikan yang beribu-ribu itu dari induknya, yang dapat hidup terus hingga dewasa hanya beberapa ekor saja.
Begitu juga tiram, binatang laut ini dapat menghasilkan 500 milion telur sekali bertelur. Jika semua telur-telur itu berkembang menjadi tiram-tiram dewasa dan semua keturunannya hidup, maka sesudah generasi keempat kita dapat menemukan tumpukan tiram-tiram seluas bumi selama 8 tahun. Demikian pula tumbuhan mempunyai kemampuan berkembang biak secara cepat jika spora-spora atau biji-biji yang disebarkan tumbuh semua menjadi dewasa, maka populasi tumbuhan akan naik luar biasa. Demikianlah seleksi alam selalu terjadi.

Semua hewan dan tumbuhan cenderung untuk tumbuh bereproduksi dan mati, sampai dikurangi oleh pengaruh lingkungan, faktor yang mula-mula menghentikan pertumbuhan dan penyebaran dari organisme disebut faktor pembatas. Hal ini terjadi pada makhluk hidup, sedangkan pada lingkungan hidup secara luas mempunyai keterbatasan. Lahan pertanian yang tadinya subur karena diolah terus menerus, maka kesuburannya menjadi berkurang. Apabila pada lahan tersebut penduduknya bertambah, maka “beban”nya menjadi bertambah pula karena dipacu untuk memproduksi melebihi kapasitasnya dengan cara diberi pupuk dan sebagainya. Sebagai akibat dari hal tersebut maka lahan itu mengalami penurunan kemampuan produksi ataupun yang disebut dengan deteriorasi lingkungan. Kondisi lingkungan yang dalam keadaan produktifitasnya optimal dan seimbang secara ekologi dikatakan dalam kodisi homeostatis. Deteriorasi lingkungan salah satunya ditandai oleh pemulihan produktifitas yang berjalan lambat.
Sebagai contoh digambarkan oleh Hagget (1983) pada petani sistem ladang berpindah yang tanah kurang subur dan daerahnya luas dengan penduduk jarang. Pada gambar 1 dan 2 berikut dijelaskan hubungan tingkat kesuburan tanah dengan waktu.

3. Upaya pelesterian lingkungan hidup

Pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah dan seluruh rakyat Indonesia bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakatnya. Dalam proses pembangunan itu tentu akan mempengaruhi dan dipengaruhi oleh lingkungan hidup.
Pembangunan tidak saja mendatangkan manfaat, tatapi juga membawa resiko kerusakan lingkungan. Kita melihat di sekitar kita misalnya hutan diubah menjadi lahan sawah untuk memproduksi bahan makanan, dengan perubahan lahan hutan menjadi lahan sawah ini akan menggangu keseimbangan ekologi. Sungai kita bendung untuk mendapatkan manfaat listrik, bertambahnya saluran irigasi, dan terkendalinya banjir. Resikonya ialah tergusurnya kampung dan sawah penduduk setempat, dan punahnya jenis hewan dan tumbuhan tertentu. Kayu di hutan kita tebang, devisa dari ekspor kayu kita dapatkan, sebaliknya kita menghadapi resiko kepunahan hewan dan tumbuhan, bertambahnya erosi tanah, rusaknya tata air, dan terjadinya hutan alang-alang. Sarana transportasi kita tambah, hubungan satu tempat ke tempat lain menjadi mudah, tetapi resikonya pencemaran udara dan kebisingan, serta kecelakaan lalu lintas. Silahkan Anda boleh mencari contoh lain lagi dan laporkan pada guru bina Anda.
Faktor lingkungan yang diperlukan untuk mendukung pembangunan yang berkesinambungan adalah

a. Terpeliharanya proses ekologi yang esensial. Di alam terdapat proses ekologi yang menjadi penopang kehidupan kita. Rusaknya proses ekologi itu akan membahayakan kehidupan kita dibumi.
b. Tersedianya sumber daya cukup. Pembangunan adalah usaha untuk dapat menaikan manfaat yang kita dapatkan dari sumber daya. Kenaikan manfaat itu dapat kita capai dengan menggunakan lebih banyak sumber daya, menaikkan efisiensi penggunaan sumber daya (tanpa menaikan jumlah sumber daya yang kita pakai), dan mencari sumber daya alternatif (BBM, sumber daya genetis, sumber daya manusia).
c. Lingkungan sosial budaya yang sesuai. Lingkungan sosial budaya sangat penting bagi kesinambungan pembangunan, sebab pembangunan dilakukan oleh dan untuk manusia yang hidup di dalam kondisi sosial budaya tertentu. Beberapa hal perlu diperhatikan seperti: pemerataan pembangunan, persaingan dalam mendapat sumber daya yang dibutuhkan, pembangunan masyarakat terasing, serta penguasaan ilmu dan teknologi.

Dalam melaksanakan berbagai proyek pembangunan agar tidak menimbulkan dampak besar yang merugikan lingkungan, maka dilakukan usaha-usaha antara lain:

1) Sebelum pelaksanaan pembangunan terlebih dahulu dilakukan suatu analisis yang biasa disebut Analisis Dampak Lingkungan (ADL), tahap ini merupakan sarana untuk memeriksa kelayakan rencana suatu proyek yang akan dilaksanakan, seperti yang diatur oleh UU No. 4 tahun 1982 pasal 16, yang berbunyi “setiap rencana yang diperkirakan mempunyai dampak penting terhadap lingkungan, wajib dilengkapi dengan analisis mengenai dampak lingkungan yang pelaksanaannya diatur dengan peraturan pemerintah.

2) Bagi kasus-kasus proyek yang telah jadi, digunakan metode Analisa Manfaat dan Resiko Lingkungan (AMRIL).

Jaringan Interaksi Unsur-unsur Lingkungan
Apakah Anda masih ingat apa yang menjadi unsur-unsur/komponen-komponen lingkungan pada pembahasan yang lalu? Baiklah sekarang kita akan membahasnya.
Lingkungan hidup pada dasarnya terdiri dari komponen-komponen sebagai berikut:
1. komponen fisik (abiotik) seperti air, tanah, batuan, iklim dan sebagainya.
2. komponen biotik seperti tumbuhan, hewan, dan jasaf renik (mikroorganisme).
Kedua komponen atau unsur di atas tidak berdiri sendiri-sendiri, tetapi memiliki keterkaitan antara satu unsur dengan unsur lainnya. Perubahan pada salah satu unsur akan memberikan pengaruh pada unsur yang lain. Jadi lingkungan hidup itu merupakan suatu sistem yang didalamnya terdiri dari berbagai subsistem. Subsistem itulah yang dinamakan dengan unsur atau komponen lingkungan hidup.
Hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung karena manusia membutuhkan bantuan lingkungan untuk hidupnya seperti air untuk minum, makanan, pakaian, rumah, bahkan oksigen untuk bernapas yang kesemua bahan-bahannya di dapat dari alam. Ketika jumlah manusia masih sedikit, hubungan antara manusia dengan lingkungannya berlangsung seimbang bahkan ada kesan bahwa persediaan sumber daya lama tidak akan pernah habis. Namun ketika jumlah manusia makin banyak, sementara jumlah sumber daya alam relatif tetap, maka kelangsungan hidup manusia mulai terancam, akhirnya muncullah berbagai anjuran dan himbauan untuk menghemat dan mengkonservasi sumber daya alam. Pada tahapan ini lalu muncul komponen lain yang ikut mempengaruhi kehidupan ekologi yaitu komponen budaya manusia.

Sebagai contoh pada jaringan interaksi unsur-unsur lingkungan misalnya hutan sebagai salah satu faktor ekologi dalam sistem pendukung kehidupan. Hutan melakukan proses fotosintesis yang menghasilkan oksigen yang kita perlukan untuk pernapasan kita. Apabila proses fotosintesis terhenti atau menurun dengan drastis karena hutan atau tumbuhan pada umumnya habis atau sangat berkurang, kandungan oksigen di udara akan menurun dan kehidupan kita akan terganggu. Hutan juga mempunyai fungsi hidro-orologi, yaitu melindungi tata air dan tanah dari erosi. Kerusakan hutan akan mengakibatkan rusaknya tata air dan terjadinya erosi tanah, yang berarti menurunkan produksi dan menambah biaya produksi serta mengurangi pendapatan para petani. Rusaknya hutan juga mengakibatkan pendangkalan sungai, waduk, dan saluran irigasi, menurunkan produksi ikan, dan memperbesar bahaya banjir.
Jelaslah hutan mempunyai peranan penting dalam menjaga terpenuhinya kebutuhan dasar untuk kelangsungan hidup hayati, yaitu udara, air dan pangan. Di sini terlihat bahwa komponen manusialah yang paling banyak berperan dalam kerusakan hutan tersebut. Untuk menangani masalah lingkungan hidup diperlukan pendekatan sistemik, yaitu pendekatan pemecahan masalah meliputi seluruh sistem atau seluruh komponen yang terkait di dalam sistem tersebut, contohnya dalam menangani kelangsungan jaringan PLTA (Pembangkit Listrik Tenaga Air). PLTA melibatkan unsur hulu sungai, hilir sungai, pemakai (pelanggan), manajemen dan sebagainya.

Unsur hulu, pembangkit listrik memerlukan debit air sungai yang stabil, untuk itu hutan di hulu sungai harus terjaga dengan baik. Agar penduduk di hulu tidak merusak hutan maka perlu pendekatan khusus terhadap para penduduk.
Unsur hilir, di bagian hilir terdapat jaringan listrik yang harus dipelihara dengan baik maka diperlukan biaya.
Untuk menjaga daerah hulu, dan membiayai jaringan listrik serta lain-lainnya, maka pembayaran pelanggan harus lancar.

Jadi agar PLTA dapat berfungsi optimal maka seluruh komponen terkait harus ditangani menyeluruh sebagai suatu sistem. Inilah yang disebut pendekatan sistemik.
Sampai disini apakah Anda sudah memahami uraian tersebut? Kalau belum baca lagi uraian tersebut, dan jika sudah memahami kerjakan latihan soal.

PENGERTIAN KONSERVASI DAN TURUNANNYA
Oktober 21, 2008 • 1 Komentar


Jika dikaitkan dengan upaya penyelamatan warisan arsitektur, hakikat dari pelestarian warisan arsitektur (aset budaya bangsa) mengarah pada proses apresiasi dan pembukaan wawasan intelektual (edukatif). Pentingnya keberadaan bangunan lama di kawasan kota terletak pada kontribusi memorialnya dalam membentuk karakter lingkungan binaan di sekitarnya, namun bukan menuju pada romantisme belaka!



Konservasi

Dalam Piagam dari International Council of Monuments and Site (ICOMOS) tahun 1981 yaitu : Charter for the Conservation of Places of Cultural Significance, Burra, Australia yang dikenal dengan Burra Charter. Konservasi merupakan istilah yang menjadi payung dari semua kegiatan pelestarian sesuai dengankesepakatan internasional yang telah dirumuskan dalam piagam tersebut. Secara ringkas konservasi adalah konsep proses pengelolaan suatu tempat agar makna cultural yang terkandung didalamnya terpelihara dengan baik. Kegiatan konservasi meliputi seluruh kegiatan pemeliharaan sesai dengan kondisi dan situasi lokal. Konservasi kawasan atau sub bagian kota mencakup suatu upaya pencegahan perubahan sosial, dan bukan secara fisik saja.

Kegiatan konservasi bisa berbentuk preservasi dan dalam saat yang sama melakukan pembangunan atau pengembangan, restorasi, replikasi, rekonstruksi, revitalisasi, dan/atau penggunaan untuk fungsi baru suatu aset masa lalu. Hal tersebut tergantung dengan kondisi, persoalan, dan kemungkinan yang dapat dikembangkan. Pelestarian bangunan bersejarah tidak selalu harus menjadi monumen yang hanya dipertahankan keasliannya dan perawatannya namun tidak mendatangkan nilai ekonomi. Konsep pelestarian yang dinamik tidak hanya mendapatkan tujuan pemeliharaan bangunan tercapai namun dapat menghasilkan pendapatan bagi pemakainya. Peran arsitek sangat penting dalam menentukan fungsi yang sesuai karena tidak semua fungsi dapat dimasukkan. Kegiatan yang dilakukan ini membutuhkan upaya lintas sektoral, multi dimensi dan disiplin, serta berkelanjutan. Dan pelestarian merupakan pula upaya untuk menciptakan pusaka budaya masa mendatang (future heritage).

Klasifikasi Bangunan Cagar Budaya

Suatu bangunan dapat dikatakan sebagai bangunan konservasi atau cagar budaya memiliki kriteria tertentu. Menurut UU no 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya, yang dimaksud dengan benda cagar budaya adalah : (dalam Bab 1 pasal 1) yaitu : (1) Benda buatan manusia, bergerak atau tidak bergerak, yang berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagian atau sisa sisanya, yang berumur sekurang-kurangnya 50 tahun atau mewakili masa gaya yang khas dan mewakili masa gaya sekurang-kurangnya 50 tahun , serta dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan; (2) Benda alam yang dianggap mempunyai nilai penting bagi sejarah, ilmu pengetahuan, dan kebudayaan

Sedangkan yang dimaksudkan situs adalah : lokasi yang mengandung atau diduga mengandung benda cagar budaya termasuk lingkungannya yang diperlukan bagi pengamanannya. Dalam bab 1 pasal 2 menyebutkan sebagai berikut bahwa perlindungan benda cagar budaya dan situs bertujuan melestarikan dan memanfaatkannya untuk memajukan kebudayaan nasional Indonesia.

Dalam Bab 2 Pasal 2 menyebutkan bahwa : (10 Semua benda cagar budaya dikuasai oleh Negara, (2) Penguasaan benda cagar budaya meliputi benda cagar budaya yang terdapat di wilayah hukum RI.


Dalam Bab 8 Pasal 26 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja merusak benda cagar budaya dan situs dan lingkungannya atau membawa, memindahkan, mengambil, mengubah bentuk dan atau warna , memugar atau memisahkan benda cagar budaya tanpa ijin dari pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama lamanya 10 tahun dan atau denda setinggi-tingginya 100 juta.

Pasal 27 menyebutkan bahwa barang siapa dengan sengaja melakukan pencarian benda cagar budaya atau benda berharga yang tidak diketahui pemiliknya dengan cara menggali, penyelaman, pengangkatan, atau dengan cara pencarian lain tanpa ijin pemerintah dapat dipidana dengan pidana penjara selama 5 tahun dan atau denda setingginya 50 juta.


Adapun kriteria Obyek Konservasi yang harus dilestarikan :

Menurut National Register of Historic Places, National Park Service US Departement of Interior :

1. Berkaitan dengan peristiwa yang memberi kontribusi signifikan dalam alur sejarah bangsa

2. Berkaitan dengan kehidupan tokoh yang cukup penting dalam sejarah

3. Perwujudan dari suatu karakter ; type; periode; metode pembangunan; contoh karya ahli; atau memuliki nilai artistic tinggi

4. Menghasilkan informasi penting masa prasejarah dan sesudahnya.




Kategori Obyek :

1. Obyek religious berupa peninggalan arsitektur atau nilai artistic yang berbeda dalam suatu periode sejarah

2. Bangunan atau bentuk struktur yang telah dipindahkan dari lokasi eksisting yang memiliki nilai signufican dalam arsitektur atau bentuk struktur yang masih bertahan terkait dalam peristiwa sejarah tokoh tertentu.

3. Tempat kelahiran atau makam tokoh terkenal dalam sejarah, dengan catatan tidak ada tempat atau bangunan lain yang terkait denganriwayat hidupnya.

4. Tempat pemakaman dari tokoh penting ; dari jaman tertentu; keunikan desain; atau berkaitan dengan peristiwa sejarah tertentu.

5. Bangunan hasil rekonstruksi an merupakan satu-satunya bangunan yang dapat diselamatkan.

6. Obyek berusia 50 tahun yang memberi nilai yang cukup significan atau pengecualian yang dianggap penting.
Menurut Department of the Environment Circulars 23/77 The secretary of state for wales menyebutkan sebagai berikut :

1. Semua bangunan yang didirikan sebelum tahun 1700 yang masih bertahan sesuai dengan kondisi aslinya

2. Kebanyakan bangunan dari tahun 1700 – 1914 hanya bangunan yang mempunyai kualitas dan karakter khusus saja, selesksi didasarkan juga pada prinsip membangun arsitek tertentu

3. Pemilihan bangunan didasarkan pada : (1) Special value, (berdasarkan type arsitektural atau gambar kehidupan social ekonomi masa tertentu, contohnya : Bangunan industry, stasiun, sekolah RS, balai kota), (2) Hasil aplikasi perkembangan teknologi (contoh bangunan struktur baja, atau awal penggunaan beton), (3) Berkaitan sengan sejarah atau tokoh tertentu, (4) Group value (contoh hasil perencanaan kota) misalnya bangunan kota pada tahun 1914-1939 adalah dari jenis –jenis bangunan yang mewakili hasil arsitektur periodenya.


Pelestarian lingkungan hidup

Merupakan suatu upaya untuk mengelola sumber daya lingkungan guna meningkatkan
Kualitas kehidupan yang tinggi serta berkelanjutan.
Berdasarkan pengertian tersebut jelas bahwa pelestarian lingkungan hidup tidak hanya
Menyangkut pelestarian hewan dan tumbuhan , tetapi menyangkut pelestarian
Ekosistem.


Read More...